TPAS Sarimukti Terus Dipaksa Meski Overload, Walhi Jabar Desak Aktifkan Legok Nangka yang Terkatung-Katung

Pengelolaan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat bakal terapkan sanitary landfill. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Pengelolaan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat bakal terapkan sanitary landfill. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, desak pemerintah agar bertindak jelas pasca terjadinya peristiwa longsor di Tempat Penampungan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Direktur Eksekutif Wahli Jabar, Wahyudin Iwang berpandangan, terkait peristiwa longsor TPAS Sarimukti, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus juga bertanggungjawab dan tidak bisa lepas tangan begitu saja.

Menurutnya, hal itu sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah yang di dalamnya menjelaskan terkait kewenangan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga:Kasus Sengketa SMAN 1 Bandung, Fraksi PPP Desak Pemprov Beri Bantuan HukumDua Anak di Bandung Barat Tersambar Petir Butuh Uluran Tangan Pemerintah

“Selain itu, berdasarkan kewenangan itu pula pihak provinsi harus juga bertindak tegas terhadap pemerintah Kabupaten/Kota supaya menjalankan instruksi sebelumnya untuk tidak membuang sampah organik ke TPA,” ujarnya.

Iwang menekankan, supaya dilakukannya pengurangan ritase sampah yang masuk ke TPA, dengan cara sampah yang masuk hanya boleh sampah terurai.

Yang tidak kalah pentingnya lagi, Walhi Jabar merekomendasikan kepada pemerintah, terkhusus kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi mulyadi untuk peduli terhadap lingkungan termasuk pengolahan sampah.

“Di mana gubernur ini kami pikir memiliki perhatian dan kepedulian khusus terhadap permasalahan lingkungan, maka kami rekomendasikan untuk segera mengaktifkan keberadaan TPAS Legok Nangka,” ucapnya.

Iwang menyampaikan, alasan perlunya TPAS Legok Nangka yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung perlu diaktifkan, mengingat status TPAS Sarimukti sudah tak layak.

0 Komentar