JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, soroti peristiwa longsor yang terjadi di Tempat Penampungan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, terkait longsor yang terjadi di TPAS Sarimukti harus menjadi perhatian khusus yang wajib pemerintah provinsi serta kabupaten/kota jalankan.
“Walhi sudah sering kali mengingatkan kepada pemerintah empat kabupaten/kota yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kota Bandung agar berhenti untuk membuang sampah ke TPA,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Senin (10/3).
Baca Juga:Program Mudik Gratis 2025 Bis Pemkab Bandung Barat, Cek Syarat dan JadwalnyaAtasi Banjir Gedebage, Wali Kota Bandung Minta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Segera Susun Desain Teknik
Pasca TPA kebakaran, ujar Iwang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengambil langkah untuk terus melanjutkan aktivitas di Sarimukti.
Sehingga pasca peristiwa itu juga, pemerintah melakukan perluasan kawasan yang tidak dijalankan dengan partisipatif, dimana masyarakat yang akan terdampak tidak dilibatkan.
Iwang menyampaikan, longsor yang kemarin terjadi merupakan peringatan alam terakhir bagi kita semua, terkhusus Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota.
Peringatan ini, menurutnya, agar pemerintah segera serius memikirkan situasi tersebut, sehingga (dapat mengambil) langkah sebagai upaya mitigasi untuk menghindari bencana yang bisa saja terjadi di kemudian hari.
