Program Mudik Gratis 2025 Bis Pemkab Bandung Barat, Cek Syarat dan Jadwalnya

Ilustrasi: Bis program mudik gratis saat melakukan ramp check. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Ilustrasi: Bis program mudik gratis saat melakukan ramp check. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025, Pemkab Bandung Barat kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat yang hendak pulang kampung.

Inisiatif ini ditujukan untuk memfasilitasi tradisi pulang kampung sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasanya terjadi saat arus mudik dan arus balik.

Dalam program mudik gratis ini, Pemkab Bandung Barat sedikitnya menyiapkan 3 unit bis untuk jumlah kuota 150 jiwa dengan satu rute yakni Jogjakarta dan Solo.

Baca Juga:Atasi Banjir Gedebage, Wali Kota Bandung Minta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Segera Susun Desain Teknik Wali Kota Kecam Pungli Bantuan UMKM oleh Oknum UPZ di Kelurahan Banjar

“Selain membantu masyarakat, program ini juga mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, kita dapat mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan,” ujarnya.

Bagi pemudik yang ingin mengikuti program ini, mereka hanya perlu melengkapi beberapa syarat, seperti KTP dan bukti domisili asli Kabupaten Bandung Barat. Serta memilih rute keberangkatan yang diinginkan.

Fauzan menambahkan, program mudik gratis, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman, dan terorganisir. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini agar mudik lebih lancar dan terkoordinasi.

Ia memastikan setiap warga KBB bisa mengikuti program tersebut. “Tidak ada batasan dalam Kartu Keluarga. Artinya sepanjang kuotanya masih ada atau memenuhi, kalaupun misal dalam satu KK ada 3-5 jiwa ya bisa ikut semua. Nanti ada periode pendaftaran,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar