Website BI Down! Begini Cara Daftar Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Cara Dapat Tukar Uang Baru di Bank BCA, BNI, Mandiri, BRI, hingga BSi Minggu Ini
Cara Dapat Tukar Uang Baru di Bank BCA, BNI, Mandiri, BRI, hingga BSi Minggu Ini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Website Bank Indonesia mengalami down atau tidak bisa diakses saat jadwal pendaftaran tukar uang baru periode 2 di buka.

Seperti yang diketahui, pendaftaran tukar uang baru periode 2 di Kas Keliling Bank Indonesia dijadwalkan pada hari ini Minggu, 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.

Namun, sejak pukul 08.56 WIB website BI mendadak tidak bisa diakses, lantaran banyak masyarakat yang mengaksesnya.

Baca Juga:Cara Dapat Tukar Uang Baru di Bank BNI untuk THR Lebaran 2025, Ini SyaratnyaRame Rame Pop Up Market Vol 04 Segera Digelar di Layana Hall – Kiara Artha Park Bandung, Catat Tanggalnya!

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru semakin meningkat.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru melalui kas keliling.

Layanan ini dapat diakses secara mudah melalui situs PINTAR dari Bank Indonesia, namun bagaimana jika website BI down?

Jangan khawatir, berikut adalah cara untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru yang tetap bisa diakses secara efektif.

Cara Melakukan Pemesanan Tukar Uang Baru

Meskipun akses ke situs PINTAR dapat terkendala, Anda tetap bisa mengikuti prosedur yang ada saat situs kembali berfungsi.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menukar uang baru melalui kas keliling BI:

1. Kunjungi laman resmi PINTAR Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id.

2. Klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.

Baca Juga:Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Akan Kerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai KetentuanCara Dapat Tukar Uang Baru di Bank Mandiri untuk THR Lebaran 2025, Ini Syaratnya

3. Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang baru yang diinginkan, lalu klik “Lihat lokasi”.

4. Tentukan lokasi dan waktu yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

5. Masukkan informasi pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

6. Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan. Maksimal penukaran adalah Rp4 juta dengan pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000.

7. Ikuti petunjuk yang diberikan hingga mendapatkan bukti pemesanan.

8. Pada tanggal dan waktu yang telah ditentukan, datanglah ke lokasi kas keliling dengan membawa bukti pemesanan.

0 Komentar