Hukum Menonton Mukbang Saat Puasa, Membatalkan?

JABAR EKSPRES – Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah, namun juga penuh ujian, terutama bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa. Salah satu godaan besar di era digital saat ini adalah konten mukbang, yaitu video di mana seseorang makan dalam porsi besar. Tak jarang, melihat sajian makanan lezat dalam video ini membuat perut tiba-tiba keroncongan dan mulut terasa ingin ikut mengunyah.

Namun, bagaimana sebenarnya hukum menonton mukbang saat berpuasa? Apakah dapat membatalkan puasa atau hanya sekadar ujian kesabaran?

Secara hukum fiqih, menonton video makanan, baik dalam bentuk mukbang maupun sekadar foto, tidak serta-merta membatalkan puasa. Sebab, puasa dianggap batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, seperti makan dan minum dengan sengaja. Jadi, sekadar melihat video mukbang tidak membuat puasa batal.

baca artikel lainnya : Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1446 H 2025

Namun, ini bukan berarti menonton mukbang saat berpuasa otomatis diperbolehkan begitu saja. Dalam Islam, puasa bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu, termasuk nafsu makan. Jika menonton mukbang membuat seseorang terus memikirkan makanan, mengidam berlebihan, atau bahkan tergoda untuk membatalkan puasanya, maka ini bisa menjadi masalah.

Dikutip dari laman Pesantren Riset Al-Muhtada, perbuatan yang dapat melemahkan esensi puasa, seperti terlalu fokus pada makanan hingga melupakan ibadah, bisa mengurangi pahala puasa. Oleh karena itu, seorang Muslim dianjurkan untuk menjauhi hal-hal yang berpotensi menggoda dirinya untuk melanggar aturan puasa.

Menonton mukbang sekilas yang muncul di timeline media sosial mungkin tidak menjadi masalah, selama tidak menimbulkan keinginan berlebihan. Namun, jika menonton mukbang secara sengaja hingga membuat niat puasa menjadi goyah, lebih baik dihindari agar tidak merusak makna puasa itu sendiri.

baca artikel lainnya : Lafal Bacaan Doa Kamilin Usai Sholat Tarawih

Ada perbedaan antara menonton mukbang sekadar untuk menikmati tampilan makanan dan menontonnya dengan tujuan yang jelas, seperti mencari inspirasi untuk memasak hidangan berbuka atau sahur. Dalam kasus ini, niatnya bukan hanya untuk menikmati tampilan makanan, tetapi untuk belajar dan mempersiapkan menu yang sehat dan bergizi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan