Fraksi Partai Golkar Dukung Penuh Pembahasan Perda Bank Sumedang untuk Dorong Ekonomi Daerah

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumedang, Asep Kurnia yang bersama pihaknya dukung pembahasan Perda Bank Sumedang dan siap mengawal hingga selesai. (Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumedang, Asep Kurnia for Jabar Ekspres)
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumedang, Asep Kurnia yang bersama pihaknya dukung pembahasan Perda Bank Sumedang dan siap mengawal hingga selesai. (Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumedang, Asep Kurnia for Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Peraturan Daerah (Perda) mengenai Bank Sumedang tengah menjadi perhatian. Terkait hal itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumedang menyatakan dukungannya terhadap pembahasan tersebut.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumedang, Asep Kurnia mengatakan, Perda terkait Bank Sumedang ini harus menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami di Fraksi Golkar sepakat bahwa Perda ini perlu dibahas secara mendalam, agar Bank Sumedang benar-benar bisa berkontribusi bagi perekonomian masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah,” katanya, Selasa (4/3).

Baca Juga:Ponpes Darussalam Ciamis Wajibkan Santri Khatam Al-Qur’an Selama RamadanTerungkap! Riantono Usulkan Proyek CCTV dalam Program Bandung Smart City yang Kini Berujung Kasus Korupsi

Akur menambahkan, untuk memastikan bahwa Perda ini berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat, Fraksi Partai Golkar telah menugaskan dua anggotanya, Ari Budiman dan H. Deden Yayan Rusyanto, sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal proses legislasi tersebut.

“Pansus ini akan memastikan Perda ini dapat dijalankan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat Sumedang,” terangnya.

Akur juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Bank Sumedang memiliki potensi besar sebagai motor penggerak perekonomian lokal.

Oleh karena itu, regulasi yang mengatur operasional bank daerah tersebut harus disusun dengan cermat agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Kita ingin Bank Sumedang tidak hanya sekadar ada, tetapi juga berfungsi optimal dalam membantu permodalan usaha mikro dan menengah,” beber Akur.

Sebagai legislator dari Komisi 1 DPRD Sumedang, Akur menjelaskan bahwa penunjukan Ari Budiman dan H. Deden Yayan Rusyanto sebagai anggota Pansus bukan tanpa alasan.

Kedua anggota tersebut dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai di sektor keuangan dan ekonomi daerah.

Baca Juga:Baznas Kota Bandung Siapkan Santunan Ramadan untuk Honorer, Marbot, dan LansiaProgram Prioritas 100 Hari Kerja Jeje Ritchie dan Asep Ismail, Fokus Melayani Masyarakat

“Keduanya kami nilai memiliki kompetensi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam perda ini,” jelasnya.

Akur juga mengungkapkan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait dalam pembahasan, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat umum, untuk menciptakan dialog yang konstruktif. Hal ini bertujuan agar regulasi ini benar-benar menjadi solusi bagi pengembangan ekonomi daerah.

0 Komentar