JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal bersikap tegas atas alih fungsi lahan di Kawasan Puncak Bogor. Hal itu bisa menimbulkan dampak berkepanjangan, termasuk bencana longsor maupun banjir.
Dedi mengungkapkan, kondisi Puncak Bogor kian memprihatinkan. Menurutnya, alih fungsi lahan di kawasan tersebut harus segera dihentikan. Tujuannya untuk menjaga ekosistem dan mencegah bencana terulang.
Banjir bandang yang baru saja terjadi misalnya, penyebab utamanya memang belum teridentifikasi. Tapi tentunya kondisi lahan di kawasan puncak perlu dijaga.
Baca Juga:Penyelesaian Banjir di Kota Bandung Belum Maksimal, DPRD Soroti Kurangnya Fokus!Stok Beras di Kabupaten Ciamis Aman untuk Ramadhan dan Idul Fitri
“Kalau data kami, lebih dari 1000 hektar lahan kebun teh di puncak telah alih fungsi. Ini kan memprihatinkan. Perlu perhatian serius karena bisa memperburuk lingkungan,” cetusnya, Senin (3/3).
Dedi melanjutkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak PTPN dan Perhutani. Niatnya adalah untuk mengembalikan fungsi lahan konservasi yang telah berubah.
Ia berpendapat bahwa tujuan jangka panjang perlu dikedepankan dari pada kepentingan jangka pendek. “Jadi jangan hanya cari keuntungan ekonomi jangka pendek. Dulu Belanda menanam teh di kawasan itu bukan hanya untuk produksi tapi juga upaya konservasi,” jelasnya.
Di sisi lain, di kawasan Puncak Bogor itu juga ada proyek Anak Perusahaan PT Jaswita Jabar yang tengah berpolemik, yakni pembangunan wahana bermain dan bianglala. Proyek itu menggunduli lahan yang dulunya adalah kebun teh.
Proyek itu juga diduga berbenturan dengan sejumlah aturan. Salah satu aturan yang terkait adalah Peraturan Presiden (Perpres) No 60 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-punjur).
Dalam peta rencana pola tata ruang di lampiran II perpres tersebut terlihat jelas bahwa lokasi proyek yang berada di kawasan Gunung Mas Kecamatan Cisarua itu berwarna hijau atau ada di zona B4.
Dijelaskan bahwa warna hijau atau B4 adalah zona dengan karakteristik sebagai kawasan yang memiliki kualitas daya dukung lingkungan rendah tapi subur dan merupakan kawasan resapan air berupa kawasan pertanian lahan kering dan atau perkebunan.
