JABAR EKSPRES – Dugaan penggundulan hutan terjadi di Desa Babakan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Hutan tersebut diduga ditebang untuk kepentingan investor, luas area penggundulan hutan pun mencapai puluhan hektare.
Aksi penggundulan hutan itu pun mengundang komentar dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Tak hanya itu, Dedi pun berencana akan melakukan investigasi terkait aksi penggundulan hutan itu.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi adanya aksi penggundulan hutan.
Baca Juga:Sekda Pastikan Jembatan Bailey di Jalan Citeureup- Sukamakmur Segera RampungMenimbang Dampak Larangan Study Tour ke Luar Provinsi
Bahkan pihak kepolisian sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi tersebut.
“Iya saya dapat info dari Pak Gubernur, sudah saya langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk ke lokasi bersama instansi terkait,” katanya dikonfirmasi Sabtu (1/3/2025).
Aldi menjelaskan, sejauh ini pihak kepolisian masih belum mendapatkan adanya pengaduan terkait adanya dugaan penggundulan hutan itu. Namun pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lapangan setelah menerima informasi tersebut.
Terkait apakah penggundulan hutan tersebut ilegal atau tidak, Aldi menyebut pihaknya masih belum bisa menyimpulkan.
“Untuk hasil pengecekan kami Masih menunggu laporan Tim gabungan yang ke lapangan,” ucapnya.
Sebelumnya, Puluhan hektare lahan hutan lindung di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung diduga digunduli secara besar-besaran untuk kepentingan investor.
Ketua Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Pusat, Dedi Kurniawan mengatakan, pihaknya mengecam keras perbuatan penebangan besar-besaran terutama pohon di hutan lindung.
Baca Juga:Legislator PKB Sebut Ujian Terberat Pertama Dedi Mulyadi di 100 Hari Kerja Saat Momen Idul FitriBupati Bandung Dukung Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
“FK3I Jabar siap gugat Perhutani jika terbukti penggundulan hutan puluhan hektare di Desa Babakan, ada keterlibatan oknum,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (24/2).
Dedi menerangkan, puluhan hektare lahan hutan lindung di Desa Babakan diduga dilakukam penebangan untuk kepentingan kebun kopi, yang kerjasamanya oleh beberapa investor dan Perhutani melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Dia menambahkan, Desa Babakan belum masuk ke dalam skema perhutanan sosial atau Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
