Selain itu, terkait dengan izin pemanfaatan ruang, Akur menegaskan perlunya ketegasan dalam penegakan aturan dan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Dengan dukungan dari berbagai pihak, kami berharap langkah konkret dapat segera diambil oleh BBWS dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumedang, khususnya di wilayah Cimanggung,” pungkasnya. (Bas)
