JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial CA (34) berhasil diamankan jajaran reskrim Polsek Soreang setelah menganiaya dan menikam korban menggunakan senjata tajam berjenis celurit.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Lembur Picung, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (22/2) pukul 21.00 WIB.
“Iya kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial CA dan juga barang bukti berupa sebilah celurit warna hitam yang dipakai melakukan penganiayaan serta penusukan,” ujarnya Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).
Ivan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian itu bermula saat korban berinisial NC (23), yang juga buruh harian lepas, tiba-tiba didatangi oleh pelaku saat sedang duduk.
Tiba-tiba pelaku langsung menendang korban hingga mengalami luka serius.
BACA JUGA: WNI Jadi Korban Penikaman di Amerika, Kemlu: Terus Pantau Kasus Ini!
“Pelaku CA ini tiba-tiba menendang korban yang sedang jongkok, mengenai telinga kirinya. Korban sempat melawan, namun pelaku kemudian mengeluarkan celurit dan menyerang punggung serta kaki kiri korban, menyebabkan luka sobek,” jelasnya.
Ia menambahkan setelah kejadian itu, pihaknya pun langsung menerima laporan dan langsung bertindak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Kemudian kita juga langsung membawa korban ke RSUD untuk visum,” katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mencari pelaku beserta barang bukti.
“Kami sudah mengamankan tersangka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” tuturnya.
Atas kejadian itu, Ivan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
Saat ini, pelaku pun telah ditahan di Polsek Soreang dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan.