Hukum Ziarah ke Makam Keluarga Menjelang Ramadhan, Benarkah Tidak ada Tuntunannya?

ILUSTRASI ziarah ke makam menjelang Ramadan
ILUSTRASI ziarah ke makam menjelang Ramadan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Saat menjelang datangnya bulan Suci Ramadan, banyak orang yang melakukan ziarah kubur atau ziarah ke makam keluarga.

Banyak sebutan untuk ziarah kubur ini di masyarakat, ada yang menamainya nyadran, nyekar, arwahan, ataupun munggahan.

Tradisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya, dan banyak yang menganggap sebagai suatu kewajiban dan sebagai bentuk berbakti kepada orang tua atau keluarga yang sudah meninggal.

Baca Juga:Cara Mendapatkan Kembali Uang Dari Aplikasi Kantar yang SCAMAplikasi WPONE Menyusul SCAM, Dana Anggota Tak Bisa Ditarik Hingga 14 Maret 2025, ini Alasannya

Ada juga yang percaya bahwa arwah keluarga yang meninggal sangat menantikan kedatangan keluarganya yang masih hidup saat menjelang Ramadhan seperti ini, sehingga berbagai upaya dilakukan demi bisa mendatangi makamnya.

Bahkan ada yang sampai mudik menyempatkan diri pulang ke kampung halaman demi bisa berziarah.

Lalu, apakah benar ada tuntunannya mewajibkan ziarah ke makam keluarga atau orang-orang shaleh menjelang Ramadhan?

Dari tulisan KH Munawwir Abdul Fattah Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta kita bisa mengambil ghiroh dari permasalahan ini.

Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan, menurutnya boleh dilakukan dengan niat agar dapat mengingatkan kita kepada akhirat.

Hal demikian sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’.

Sementara itu, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa hikmah disunnahkan ziarah kubur ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum’at adalah Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Baca Juga:Bukannya Kapok, Korban Aplikasi Kantar Malah Cari Aplikasi Ponzi Lain, Ini AlasannyaWaspada, Muncul Modus Penipuan Baru Jasa Layanan Bantu Cairkan DANA di Aplikasi Kantar yang SCAM

Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Nihayatuz Zain. Hal tersebut menjadi kesempatan bagi siapa saja yang merasa kurang dalam pengabdian kepada orang tua semasa hidupnya untuk senantiasa berbakti dan mengabdi kepada mereka.

Demikian pula yang disabdakan Rasulullah saw, “Siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.”

Bahkan, ada pula yang menyebut bahwa ziarah kepada orang tua dapat pahala haji yang disediakan oleh Allah swt.

Hal ini terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar ra. Rasulullah saw bersabda

0 Komentar