Karena di Indonesia saja, WPONE tidak mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga seharusnya idak bisa leluasa beroperasi di Indonesia.
Apalagi saat ini aplikasi tersebut dicurigai terindikasi ebagai cam atau penipuan, karena sudah banyak anggotanya diberbagai daerah yang mengaku dirugikan karena sudah tidak bisa lagi melakukan penarikan.
Padahal saldo di Aplikasi masih banyak, namun aplikasi sudah tidak bisa diakses, bahkan nomer leader, mentor atau adminnya sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Baca Juga:Honda Scoopy Bogor (Octopus) Gelar Kopdar Wajib dan Pengangkatan Anggota BaruMelalui Indibiz, Telkom Hadirkan Inovasi AI untuk Bantu Transformasi Digital SME
Namun kepastian apakah aplikasi ini benar-benar sedang melakukan IPO Nasdaq atau tidak bisa kita lihat dalam 14 hari kedepan, apakah di tanggal 14 Maret 2025 aplikasi bisa kembali melakukan penarikan atau tidak.
