JABAR EKSPRES – Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan sebuah gerai Mie Gacoan disegel oleh Satpol PP.
Video tersebut dibumbui narasi yang cukup mengagetkan, Mie Gacoan disebut-sebut menggunakan minyak babi dalam masakannya.
Baca juga : Link Video Viral Guru di Jember Bikin Penasaran Netizen, Hati-hati Link Palsu
Dalam video yang ramai beredar di grup WhatsApp, disebutkan bahwa gerai Mie Gacoan ditutup dalam sebuah operasi jelang Ramadan karena diduga memakai minyak babi.
Narasi dalam video itu bahkan mengimbau umat Muslim yang sudah terlanjur makan di sana untuk segera bertaubat.
“Operasi menjelang Ramadan, Mie Gacoan disegel karena mengandung minyak babi. Bagi Muslim yang sudah makan, segera bertaubat karena tidak tahu,” demikian bunyi narasinya.
Tapi, benarkah tudingan tersebut? Yuk, kita kulik faktanya.
Menurut penelusuran, ternyata video tersebut diambil di salah satu gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Tangerang Selatan.
Namun, penyegelan itu bukan kejadian baru melainkan sudah terjadi sejak Januari 2023.
Dan yang paling penting, penyegelan tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan kandungan makanan atau penggunaan minyak babi.
Penyebabnya? Masalahnya gerai tersebut saat itu belum mengantongi izin operasional lengkap.
Jadi, klaim bahwa Mie Gacoan disegel karena minyak babi? Hoaks besar.
Isu penggunaan minyak babi semakin tidak masuk akal jika melihat fakta bahwa Mie Gacoan sudah mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak Juni 2023.
Memang, sebelumnya ada sedikit kontroversi soal status halal Mie Gacoan.
Tapi permasalahannya bukan tentang bahan makanan, melainkan nama-nama menu yang dianggap kurang pantas menurut prinsip halal.
Awalnya, Mie Gacoan menggunakan nama-nama menu bernuansa horor dan mistis, seperti:
- Mie Iblis
- Mie Setan
- Es Genderuwo
- Es Tuyul
- Es Sundel Bolong
- Es Pocong
Nama-nama ini akhirnya diubah agar sesuai dengan standar halal MUI. Berikut daftar perubahan namanya:
- Mie Iblis → Mie Hompimpa
- Mie Setan → Mie Gacoan
- Es Genderuwo → Es Gobak Sodor
- Es Tuyul → Es Sluku Bathok
- Es Sundel Bolong → Es Petak Umpet
- Es Pocong → Es Teklek