Ini Penyebab Kasus Perundungan Remaja Awet di Kota Bandung

Foto ilustrasi kasus perundungan di Kota Bandung (Jabarekspres)
Foto ilustrasi kasus perundungan di Kota Bandung (Jabarekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dunia pendidikan di Kota Bandung kembali digegerkan dengan kasus perundungan yang menimpa anak Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal tersebut diduga diperkarai imbas percekokan kerusakan motor pelaku yang dilakukan oleh korban.

Hal tersebut menimbulkan atensi, pasalnya, 112 sekolah di Kota Bandung sebelumnya telah mendeklarasikan komitmen untuk membangun zero bullying.

Menanggapi kasus perundungan yang masih terjadi di kota kembang, Psikolog Universitas Pendidikan Indonesia, Sri Maslihah, mengungkapkan bahwa tanggung jawab terbesar pembangunan karakter anak ada pada peran orangtua.

Baca Juga:Warga Padalarang Bandung Barat Gelar Papajar, Tradisi Sambut Bulan Suci RamadanBaznas KBB Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2025, Segini Besarannya!

Dalam hal ini, kata dia, peran orangtua dalam penanaman karakter anak terbilang gagal. Sebab, anak tak memiliki rasa empati terhadap usia sebayanya.

“Anak-anak itu tumbuh dalam keluarga. Emosi itu tumbuhnya pada kisaran 3-5 tahun. Bisa dibilang orangtua gagal menumbuhkan rasa empati pada anak-anaknya,” katanya saat dikonfirmasi Jabarekspres, Senin (24/2).

Selain itu, Pengamat Pendidikan Universitas Islam Bandung, Atie Komalah menyebut, perilaku perundungan diakibatkan oleh hukum kekuasaan yang terjadi pada masyarakat. Sehingga, anak memiliki kecenderungan memperlihatkan eksistensinya lewat kekerasan.

“Ada kecendurungan hal ini diakibatkan oleh realitas masyarakat yang menempatkan kekuasaan di poin paling atas. Sehingga, hal ini turut berportensi bagi anak untuk menyelesaikan masalah lewat kekerasan,” ujarnya.

Menurutnya, peran pemerintah amat dibutuhkan untuk menghilangkan kasus perundungan. Caranya, menghilangkan segala capaian individual di lingkup pendidikan.

“Jadi hal ini sangat penting. Agar tak terjadi kerenggangan pada anak dengan usia sebayanya. Sehingga tak akan lahir kembali kasus-kasus seperti ini,” ungkapnya.

Diketahui, sebanyak lima orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kini tengah diproses hukum oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dalam kasus bullying atau perundungan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga:Sudah 4 Hari, Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Indramayu Masih Berlanjut!Meski Sukses Digelar, Bogor Street Festival CGM Perlu Dievaluasi

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung gerak cepat (gercep) menangani tindak kekerasan terhadap siswa SMP di Kota Bandung. Dengan sigap tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) Kota Bandung, Kamis (20/2) lalu.

0 Komentar