JABAR EKSPRES – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berencana memanfaatkan lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terletak di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal itu dilakukan untuk pembangunan rumah komersial dan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program 3 Juta Rumah yang sedang dijalankan pemerintah.
“Kalau saya sepintas ya, dengan area yang sangat bagus ini, mungkin ide saya gabungan ada komersialnya, ada MBR-nya,” katanya.
Diketahui, lahan eks BLBI di Karawaci memiliki luas total 3,7 hektare. Dari luas tersebut, sekitar 3,5 hektare berada dalam satu area besar, sementara sisanya tersebar di beberapa titik.
BACA JUGA: Heboh! Konsumen Perumahan Bukit Cikereteg Indah Siap Gugat Pengembang
Maruarar menilai kawasan ini sangat strategis dan ideal untuk pengembangan perumahan, karena lokasinya yang bebas dari hunian atau disebut clear and clean.
Untuk melanjutkan rencana ini, ia akan bertemu dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rio Silaban, dan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, pada Senin, 24 Februari, guna membahas lebih lanjut konsep pembangunan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di sini kan banyak juga milenial. Ada kampus, ada juga rumah sakit. Mungkin bisa juga buat perawat-perawatnya. Kalau ada guru juga bisa guru masuk ke sini juga. Jadi, kita pikirkan konsepnya yang bagus,” ucapnya.
Maruarar juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan survei lebih lanjut untuk memastikan pemanfaatan lahan eks BLBI Karawaci dapat menjadi bagian dari Program 3 Juta Rumah.
“Akses jalan ke sini bagus dan lahan ini sudah matang untuk dikembangkan,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan akan menyesuaikan seluruh kebijakan dan instrumen keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan kebijakan Bank Indonesia untuk mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
“Kami mengundang semua pihak untuk mensinkronkan kebijakan dan instrumen keuangan, baik dari APBN maupun dari Bank Indonesia, untuk mendukung sektor perumahan,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (19/2).