Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa penggilingan padi yang membeli gabah kering panen (GKP) di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram akan dipanggil polisi.
“Saya minta (penggiling padi) jangan main-main, kalau enggak nanti bisa dipanggil sama Polres,” kata Zulhas saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (13/2).