BI Layani Penukaran Uang Baru Per 3 Maret 2025, Kini Per Orang Bisa Tukar Rp4 Juta

JABAR EKSPRES – Dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) Bank Indonesia (BI) melayani penukaran uang baru periode Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah pada 3-27 Maret 2025.

“Memang kebutuhan uang tunai di (momentum) Idul Fitri itu hampir 25 persen dari seluruh kebutuhan uang kartal selama setahun sebenarnya. Jadi, ini suatu momen yang sangat penting untuk mendistribusikan uang tunai,” kata Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewano di Jakarta, Rabu (19/2).

BI telah menyediakan Rp180,9 triliun untuk program tersebut. Jumlah tersebut 1,6 persen lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp183,8 triliun.

BACA JUGA: Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pemerintah Serap 190.884 Ton Beras dengan HPP Baru Rp6 Ribu

Penurunan tersebut berdasarkan pertimbangan semakin luasnya penerimaan dan adopsi metode pembayaran non tunai di masyarakat, termasuk dalam budaya membagikan uang kepada kerabat selama hari raya.

Meskipun jumlah yang disediakan dikurangi, Doni mengatakan bahwa pihaknya meningkatkan nominal yang dapat ditukar oleh setiap individu, dari Rp4 juta menjadi Rp4,3 juta tahun ini.

ia juga menambahkan bahwa kegiatan penukaran uang tersebut akan dilaksanakan di 4.000 lokasi dengan 1.200 lokasi dikelola oleh BI dan sisanya bekerja sama dengan pihak perbankan.

Ada tiga jenis layanan yang diberika yakni, layanan penukaran uang keliling regular dengan mendatangi tenpat-tempat ibadah, layanana penukaran uang bersama perbankan, serta layanan penukaran uang tematik.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Terbitkan Inpres untuk Integrasi Data Sosial dan Ekonomi Nasional

Untuk menghindari antrean dan kepadatan nasabah, Doni menuturkan bahwa program penukaran uang tahun ini akan memanfaatkan platfrom online pintar.bi.go.id.

Melalui platform tersebut nasabah tidak lagi menukarkan uang dengan langsung datang ke lokasi penukaran tanpa mendaftar.

“Untuk mengurangi crowded (keramaian), kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi pintar kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana,” kata Doni Primanto Joewono.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan