JABAR EKSPRES – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2) petang.
Hasto mengaku dicecar 62 pertanyaan saat dirinya diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Hal itu disampaikan Hasto saat berada di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.
“Ada 62 pertanyaan yang saya jawab,” ujarnya.
BACA JUGA: Akhirnya! KPK Tahan Hasto Kristiyanto
Politisi asal Yogyakarta itu mengaku tidak hal baru dalam pertanyaan-pertanyaan ketika dirinya diperiksa.
Menurutnya, materi pertanyaan penyidik terkait putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” kata diaa.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa Hasto akan ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
Menurut Setyo, penahanan Hasto itu dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Tiba di KPK untuk Diperiksa sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku
“Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” kata Setyo dalam konferensi pers di hari yang sama.
Setyo juga menyampaikan bahwa sebelum melakukan penahanan terhadap Hasto, pihaknya sudah meminta keterangan lebih dari 53 saksi dan 6 ahli.
“Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” tukasnya.