Terungkap! Ini Motif Pelaku Habisi Nyawa Sang Kekasih di Margahayu Bandung

Tampang pelaku AF yang tega bunuh NA (27) saat digiring kepolisian di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2). Foto Agi/Jabar Ekspres/
Tampang pelaku AF yang tega bunuh NA (27) saat digiring kepolisian di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2). Foto Agi/Jabar Ekspres/
0 Komentar

Aldi menuturkan, selain hasil autopsi luka tusukan, pihak kepolisian juga menemukan bayi yang ada dalam perut korban yang juga ikut meninggal dunia.

“Kemudian hasil autopsi juga ditemukan bayi, yang baru 4 bulan dan juga meninggal dunia,” ungkapnya.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya melakukan pembunuhan dalam kondisi sadar.

“Sehingga kami mengenakan pasal pembunuhan,” ungkapnya.

Ditanya terkait korban sudah bersuami, Aldi menyebut jika pihaknya masih mendalami. Sedangkan untuk korban dan pelaku sudah mengontrak di TKP selama 2 bulan

Baca Juga:Efisiensi Perjalanan Dinas Kota Bandung Sentuh Rp51 MiliarSemrawut! Kabel Udara di Alun-Alun Cimahi Akan Diturunkan ke Bawah Tanah

“Masih didalami. Cuman emang mereka baru dua bulan kontrak disana dan berhubungan selama 2 tahun pacaran,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup.

0 Komentar