Dalang Kasus Penembakan di Pasar Mawar Bogor Ternyata Pengusaha, Polisi Beberkan Motifnya!

JABAR EKSPRES – Polresta Bogor Kota kembali menggelar Konferensi Pers terkait kasus penembakan TH (45) alias Erik Tampubolon di kawasan TPS Pasar Mawar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho membeberkan perjalanan dua tersangka DPO yakni FY alias Dede dan HA yang berhasil diringkus di Kuta, Bali.

Ia menyebut proses pengejaran dua tersangka yang disebut-sebut sebagai dalang atau aktor intelektual dalam kasus pembunuhan berencana itu berlangsung selama di bawah 10 hari.

“Dimulai sejak kejadian penembakan pada 3 Februari 2025. Kedua tersangka ini melarikan diri ke Bali, dan kami mengetahui hal tersebut berkat kerja sama tim antara Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, dan Resmob Polda Jabar. Kolaborasi ini atas perintah Kapolres untuk segera melacak jejak kedua tersangka,” katanya dalam Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota.

Awalnya FY dan HA kabur ke Jakarta hingga Bandung, kemudian kepolisian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pencekalan, mengingat adanya indikasi bahwa kedua tersangka mungkin berencana melarikan diri ke luar negeri.

“Setelah pencekalan dilakukan, kami melakukan koordinasi dengan pihak bandara. Pada 3 Februari, setelah kejadian, kami mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di bandara dengan tujuan menuju Bali,” terang Aji.

Pada tanggal 10 Februari 2025, tim gabungan berhasil menemukan tersangka yang berinisial FY dan HA di daerah Kuta, Bali, setelah melakukan pengintaian selama dua hari.

“Kami berhasil mengamankan kedua tersangka dan setelah dilakukan penangkapan, kami menemukan beberapa handphone baru yang digunakan untuk komunikasi, serta paspor dengan visa yang tertera beberapa negara,” ungkapnya.

Kedua tersangka kemudian dibawa kembali ke Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, polisi menetapkan kedua tersangka dengan Pasal 340, 338, dan 120 KUHP.

*Motif dan Identitas Pelaku*

Aji menuturkan bahwa motif penembakan bermula dari selisih paham antara pelaku dan korban yang terjadi pada hari Sabtu sebelumnya.

“Tersangka mengumpulkan rekan-rekannya yang terlibat dalam penembakan ini di sebuah hotel di Kota Bogor,” ucap dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan