JABAR EKSPRES – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Denny Mulyadi angkat bicara terkait efesiensi anggaran imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Denny menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan efisiensi anggaran hingga Rp50 miliar pada tahun ini.
Efisiensi anggaran tersebut, sambung dia, dilakukan dengan memangkas biaya perjalanan dinas (Perjadin) termasuk paket meeting, pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan kegiatan yang bersifat seremonial.
Selain itu, belanja honorarium berupa honor-honor bagi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dinilai tak optimal juga dipangkas.
“Kemudian mengurangi belanja yang tak memiliki output terukur. Anggaran akan difokuskan kepada alokasi anggaran belanja untuk pelayanan publik. Misalnya, perbaikan pelayanan publik di puskesmas maupun sekolah,” ungkap Denny kepada wartawan dikutip Selasa (18/2).
BACA JUGA: Musyawarah Nasional ke 2 dan Kopdarnas ke 4 CB150X Adventure Indonesia Digelar di Bogor
Ia menerangkan, anggaran sebesar Rp50 miliar itu telah digeser ke dalam kas daerah, dan akan dibahas untuk pengalokasian ulang dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.
“Berdasarkan informasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) APBD Perubahan akan dimulai pada bulan Maret,” jelas Denny.
Di samping itu dirinya juga menyoroti mengenai dampak yang akan dialami daerah akibat efisiensi anggaran tersebut. Bahkan, lanjut dia, Kementerian ada yang mengurangi hingga meniadakan anggaran rapat di hotel atau FGD.
“Otomatis akan berimbas bagi pendapatan daerah. Saya sudah dengar banyak kementerian yang telah membatalkan giat di hotel,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Anang Yusuf menambahkan, bahwa Kota Bogor dipastikan akan mengalami penurunan pendapatan terutama dari sektor pajak hotel, restoran, dan parkir akibat adanya inpres tersebut.
BACA JUGA: RAD Pangan dan Gizi 2025-2029, Pemkot Bogor Gelar Konsultasi Publik
“Kalau weekday, biasanya kementerian menggelar rapat di hotel. Dengan adanya efisiensi, sudah tidak ada lagi,” tutur Anang.
Dia juga memprediksi bahwa Kota Bogor akan mengalami penurunan pendapatan dari sektor itu kurang lebih sebesar 30 persen.