JABAR EKSPRES – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dipastikan bakal mengancam dan berdampak signifikan terhadap industri perhotelan dan restoran. Hal itu disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay.
Menurutnya, atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang membatasi anggaran perjalanan dinas dan rapat di hotel serta restoran tentu menyebabkan penurunan pemesanan.
“Kami terkena penghematan hingga 50 persen. Saat ini belum ada pembatalan pemesanan, tetapi pemesanan belum terjadi karena imbauan efisiensi sejak Oktober,” ujar Yuno Abeta Lahay dikutip Selasa (18/2).
BACA JUGA:Efek Domino Efisiensi Anggaran, Picu PHK Massal Sektor Perhotelan dan Pariwisata?
Dia membeberkan, bahwa dampak kebijakan efisiensi anggaran tersebut mulai terasa sejak November-Desember 2024 dengan penurunan kegiatan rapat pemerintah sekitar 30-40 persen.
Meski saat itu masih terbantu oleh libur sekolah dan nasional, kondisi Januari-Februari dinilai lebih mengkhawatirkan.
Yuno juga menyebut, kemungkinan tidak adanya pemulihan pada Maret 2025 mendatang seperti tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Pemkab Bandung Barat Kena Efisiensi Anggaran Rp130 Miliar, Ini Dampaknya!
“Pengusaha juga menghadapi beban tambahan seperti gaji dan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan. Jika pasar dari pemerintah tidak kembali, maka akan terjadi PHK massal setelah Lebaran,” lirih dia.
Dengan begitu, PHRI sudah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah agar kebijakan efisiensi difokuskan pada sektor lain, seperti perjalanan luar negeri atau pengadaan mobil dinas.
Dirinya menimbang, bahwa kebijakan ini berdampak luas karena sektor hotel dan restoran memiliki rantai ekonomi yang melibatkan banyak UMKM dan pemasok.
“Kami memahami tujuan pemerintah untuk berhemat, tetapi kebijakan ini kurang tepat,” tegas Yuno.
Ia juga membandingkan kondisi saat ini dengan dampak pandemi COVID-19, menyebut bahwa perubahan pasar tidak bisa terjadi dalam waktu singkat tanpa dukungan pemerintah. (YUD)