JABAR EKSPRES – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dipastikan bakal mengancam dan berdampak signifikan terhadap industri perhotelan dan restoran. Hal itu disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay.
Menurutnya, atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang membatasi anggaran perjalanan dinas dan rapat di hotel serta restoran tentu menyebabkan penurunan pemesanan.
Meski saat itu masih terbantu oleh libur sekolah dan nasional, kondisi Januari-Februari dinilai lebih mengkhawatirkan.
Baca Juga:Gebyar Kreativitas Anak Paud, Pj Wali Kota Banjar Sebut Ini Bentuk InvestasiBapanas: MinyaKita Itu Harus Rp15.700 per liter!
Dengan begitu, PHRI sudah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah agar kebijakan efisiensi difokuskan pada sektor lain, seperti perjalanan luar negeri atau pengadaan mobil dinas.
Dirinya menimbang, bahwa kebijakan ini berdampak luas karena sektor hotel dan restoran memiliki rantai ekonomi yang melibatkan banyak UMKM dan pemasok.
“Kami memahami tujuan pemerintah untuk berhemat, tetapi kebijakan ini kurang tepat,” tegas Yuno.
Ia juga membandingkan kondisi saat ini dengan dampak pandemi COVID-19, menyebut bahwa perubahan pasar tidak bisa terjadi dalam waktu singkat tanpa dukungan pemerintah. (YUD)
