JABAR EKSPRES – Kamu sedang menunggu pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025?
Kabar baik! Dana bansos ini akan segera cair melalui PT Pos Indonesia. Pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen agar proses pencairan berjalan lancar.
Berdasarkan pantauan di aplikasi SIKS-NG per 15 Februari 2025, bantuan sosial PKH dan BPNT akan kembali disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga:Hanya 1 Tugas Bisa Klaim Reward hingga Rp 600.000 di Aplikasi Penghasil Uang 2025Tugasnya Naikkan Level Aja Dapat Bayaran Rp325.000 dengan Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025
Dengan adanya penyaluran via kantor pos, penerima bansos tetap bisa mendapatkan haknya tanpa harus memiliki rekening khusus.
Proses Pencairan Bansos via PT Pos Indonesia
Saat ini, PT Pos Indonesia sedang menyusun daftar penerima bansos serta jumlah dana yang akan diterima. Setelah semuanya siap, kantor pos di setiap daerah akan mengirimkan surat undangan pencairan kepada KPM yang terdaftar.
Agar proses pencairan berjalan tanpa hambatan, siapkan beberapa dokumen penting berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Undangan Pencairan dari PT Pos Indonesia
Dokumen ini wajib dibawa karena menjadi syarat utama pencairan dana bansos di kantor pos. Jangan sampai ada yang tertinggal, ya!
Periode Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Seperti yang tertera di aplikasi SIKS-NG, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 ini mencakup periode Januari hingga Maret 2025.
Itu artinya, dana bantuan akan diberikan dalam rentang tiga bulan pertama tahun ini.
Cek Nama Kamu, Jangan Sampai Ketinggalan!
