Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 via PT Pos Indonesia

JABAR EKSPRES – Kamu sedang menunggu pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025?

Kabar baik! Dana bansos ini akan segera cair melalui PT Pos Indonesia. Pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen agar proses pencairan berjalan lancar.

Berdasarkan pantauan di aplikasi SIKS-NG per 15 Februari 2025, bantuan sosial PKH dan BPNT akan kembali disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Bahkan, beberapa daerah sudah mendapatkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang berarti jadwal pencairan sudah ditetapkan.

BACA JUGA: Dibayar Rp300.000 dari Nonton YouTube di Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan adanya penyaluran via kantor pos, penerima bansos tetap bisa mendapatkan haknya tanpa harus memiliki rekening khusus.

Proses Pencairan Bansos via PT Pos Indonesia

Saat ini, PT Pos Indonesia sedang menyusun daftar penerima bansos serta jumlah dana yang akan diterima. Setelah semuanya siap, kantor pos di setiap daerah akan mengirimkan surat undangan pencairan kepada KPM yang terdaftar.

Jadi, kalau kamu termasuk penerima bansos, segera cek apakah sudah ada surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia. Biasanya, surat ini akan disampaikan langsung melalui petugas pos atau bisa dicek di kantor pos terdekat.

BACA JUGA: 1 Jam Bisa Hasilkan Rp235.244 dengan Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan

Agar proses pencairan berjalan tanpa hambatan, siapkan beberapa dokumen penting berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Undangan Pencairan dari PT Pos Indonesia

Dokumen ini wajib dibawa karena menjadi syarat utama pencairan dana bansos di kantor pos. Jangan sampai ada yang tertinggal, ya!

Periode Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Seperti yang tertera di aplikasi SIKS-NG, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 ini mencakup periode Januari hingga Maret 2025.

Itu artinya, dana bantuan akan diberikan dalam rentang tiga bulan pertama tahun ini.

Cek Nama Kamu, Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan