SIRINE menyala di halaman depan Gedung Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Senin (17/2/2025). Protes yang dilakukan sejumlah mahasiswa tersebut, menyerukan kebebasan berekspresi mereka yang kian terancam.
Dalam aksi yang bertajuk ‘Kebebasan Berekspresi Dipenjara di Kampus Seni’ itu, mahasiswa mengecam tindakan dugaan pelarangan yang dilakukan pihak kampus terhadap mantan dosen, bernama Rachman Sabut, beberapa waktu lalu.
“Dua hari lalu rencana aksi teatrikal “Wawancara dengan Mulyono”, aksi teatrikal yang dilakukan Rachman Sabur dilarang. Itu merujuk juga perihal (kritik) kebobrokan kampus. Kami tidak mau berdiam diri,” ungkap seorang orator melalui alat pengeras suara.
BACA JUGA:Presiden Erdogan Kecam Prinsip Kebebasan Berekspresi Dijadikan Pembenaran untuk Penistaan Al-Qur’an
“(Tidak boleh) lembaga dengan seenaknya melarang aksi kesenian. Maka dari itu kami salah satu aliansi (mahasiswa) di ISBI Bandung, melakukan aksi yang tidak sepakat, mengecam tindakan yang dilakukan pihak kampus,” sambungnya.


Pantauan Jabar Ekspres, massa aksi melakukan orasi di depan Gedung Dekanat ISBI Bandung, Taman Budaya sejak pagi. Setelah itu mereka melakukan longmarch sambil tetap menyalakan sirine dari alat pengeras suara.
Sewaktu tiba di depan Gedung Seni Karawitan, massa melakukan sejumlah aksi teatrikal. Diiringi lagu karawitan, dua orang mahasiswa di depan replika uang dan dupa yang menyala, melakukan aksi mereka.
Sementara itu, hingga berita ini selesai ditulis, massa aksi masih melakukan protes. Selain aksi teatrikal, sejumlah pembacaan puisi pun dilakukan mahasiswa. “Kebebasan dipenjara tanpa pintu. Seni tak butuh izin untuk hidup. Tapi di sini: dikubur,” salah satu kutipan dari puisi yang dibacakan.