Penyidik Net89 Beda Arah di Saat Restorative Justice Korban Tercapai?

Pertemuan perwakilan pelapor dan terlapor untuk menentukan nasib para korban Net89.
Pertemuan perwakilan pelapor dan terlapor untuk menentukan nasib para korban Net89.
0 Komentar

” Dengan adanya sprindik baru dan diproses ulang kasus ini membuat kuasa hukum Tersangka dan Pelapor bersepakat damai dengan tidak masuk ranah pengadilan sehingg tidak ada alas an lagi kasus ini harus di P21 kan dan membawa kepastian hukum dari keduabelah pihak” Ujar Bionda.

Kami sangat berharap agar pihak Kepolisian lebih mengedepankan asas kemanfaatan bagi para korban, daripada menitikberatkan pada asas kepastian hukum dengan cara penghukuman bagi para pelaku.

Dengan demikian, asas keadilan pun akan dapat terwujud karena korban akan mendapat pengembalian kerugiannya secara cepat tanpa melalui proses peradilan yang Panjang dan melelahkan.

Baca Juga:Malam ini Nisfu Sya’ban, Jangan Lupa Lakukan Amalan iniCara Baru Menghasilkan Uang dari Scroll TikTok di Tahun 2025

Para korban selama ini sudah sangat menderita dan jangan sampai proses peradilan yang Panjang akan menambah penderitaan korban kata Bionda.

Kami berharap supaya teman-teman penyidik mempunyai frekuensi yang sama tentang proses Restorative Justice ini.

“Karena kamipun didesak oleh para korban untuk cepat menyelesaikan permasalahan ini,” tambah Krisna Agung Pratama yang merupakan kuasa hukum LQ Indonesia Law Firm.

“Secara sisi kemanusiaan kita prihatin banyak korban secara financial hancur sehingga kami berharap penyidik mendengar jeritan korban dan mengedepankan rasa kemanusiaan dengan tidak melakukan P21 termasuk pihak Kejaksaan supaya membantu RJ ini” ujar Krisna.

Diketahui, kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini heboh karena telah menyeret sejumlah artis dan public figure antara lain Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan lainnya.(*)

0 Komentar