Heboh! Konsumen Perumahan Bukit Cikereteg Indah Siap Gugat Pengembang

Perumahan Bukit Cikereteg Indah
Perumahan Bukit Cikereteg Indah
0 Komentar

“Ini masalah wanprestasi yang seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah,” kata Endin SH. “ucapnya.

“Karena tidak tercapai mufakat, kami terpaksa akan menggugat. Klien kami sudah merasa tertekan, tinggal di rumah tanpa kepastian dan terus diancam.”sambungnya.

Menurut Endin, ada beberapa kejanggalan dalam proses ini, di antaranya PPJB yang diduga cacat hukum karena tidak melibatkan notaris serta skema kredit yang tidak jelas.

Baca Juga:32,2 Persen Anak Usia 16-18 Tahun di Kota Banjar Tidak Bersekolah, APS Turun SignifikanRatusan Warga Desa Sukaresmi Menanti PT PLN Ganti Rugi Lahan Terdampak PSN PLTA Cisokan

Ia juga mengungkapkan bahwa pengembang terkesan mengabaikan itikad baik dari konsumen, bahkan berencana menyegel rumah kliennya dengan melibatkan pihak ketiga.

Selain itu, terdapat dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak pengembang, yang berpotensi menjadi masalah pidana.

Robby sendiri menyatakan siap mengosongkan rumah jika ada keputusan pengadilan yang mengharuskan demikian.

Selain Robby, kasus serupa juga dialami oleh konsumen lainnya, seperti Panji yang tinggal di Blok D, tetangga Robby.

Panji mengungkapkan bahwa meski sudah membayar angsuran sekitar Rp120 juta, dia masih memiliki tunggakan sebesar Rp30 juta.

“Setiap hari saya ditagih dan diteror. Karena istri saya tidak ingin diusir, saya terpaksa kembali membayar uang muka lagi,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa banyak warga lain yang mengalami hal serupa, bahkan menyebutkan adanya dugaan modus dari pengembang, di mana konsumen yang telah membayar angsuran justru diusir dan uangnya hangus.

Baca Juga:Fantastis! Penjualan Rambutan Sibatulawang Capai Miliar RupiahWarga Desak Sidang Gugatan Muller Bersaudara Dibuka untuk Umum, Begini Respon PTUN Bandung!

Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai praktik yang dilakukan oleh PT IJP dan apakah ada niat untuk mencari solusi yang lebih baik bagi konsumen atau apakah mereka akan terus menghadapi tekanan hukum.

0 Komentar