Babak Penentuan, Pembacaan Putusan Praperadilan Hasto Digelar Hari Ini!

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akan digelar hari ini, Kamis (13/2/2025).

“Sidang ditunda pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” kata Djuyamto di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

Sebelumnya, Penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Baca Juga:Putusan Banding Perberat Hukuman Harvey Moeis, jadi 20 Tahun Penjara!Dampak Efisiensi Anggaran, IKN Mangkrak? Begini Kata OIKN!

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019—23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” tutur Setyo.

0 Komentar