JABAR EKSPRES – Segera cek syarat penerima bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 1 yang dikabarkan cair periode Februari 2025.
Kabar baik bagi para lansia di Jakarta! Bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 1 akan segera cair.
Program ini ditujukan bagi lansia yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Jika Anda atau keluarga Anda termasuk dalam kategori tersebut, pastikan untuk mengecek syarat dan cara pencairannya di bawah ini.
Kartu Lansia Jakarta adalah program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada warga lanjut usia yang kurang mampu.
BACA JUGA: Bocoran Prediksi Perilisan iPhone 16 di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasi di Sini
BACA JUGA: Cara Mencairkan Bantuan PKH Tahap 1 bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas di Kantor Ini
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia melalui bantuan tunai yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Besaran Bantuan KLJ Tahap 1
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan, yang dicairkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Syarat Penerima Bansos KLJ
Agar bisa menerima bantuan ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
– Warga berusia 60 tahun ke atas.
– Berdomisili di DKI Jakarta dengan bukti KTP elektronik yang masih berlaku.
– Termasuk dalam kategori warga kurang mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
– Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat, seperti PKH atau BPNT.
– Terdaftar sebagai penerima manfaat KLJ di Dinas Sosial DKI Jakarta.
Cara Mengecek Status Penerima KLJ
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos KLJ, ikuti langkah-langkah berikut:
– Kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di https://dinsos.jakarta.go.id.
– Masukkan NIK KTP Anda pada kolom pencarian penerima bantuan.
– Jika terdaftar, akan muncul informasi status dan jadwal pencairan bantuan.
BACA JUGA: Titik Lokasi Razia Operasi Keselamatan Lodaya Bandung 2025 Hari ini
Cara Mencairkan Bantuan KLJ
Setelah dinyatakan sebagai penerima, bantuan bisa dicairkan dengan langkah berikut:
– Pastikan rekening Bank DKI Anda aktif.
– Cek saldo melalui ATM, aplikasi JakOne Mobile, atau kantor cabang Bank DKI terdekat.