Coretax Sering Eror, Komisi XI DPR Sepakat Gunakan Sistem Pajak Lama

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo usai RDP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2025). (foto/ANTARA)
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo usai RDP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2025). (foto/ANTARA)
0 Komentar

Menanggapi keluhan tersebut, Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan, pihaknya berusaha untuk mengatasi masalah yang ada. Salah satu faktor utama yang memengaruhi kinerja sistem adalah volume akses yang sangat tinggi.

“Banyak pihak yang mengakses sistem sekaligus dan melakukan transaksi. Ini situasi yang kami betul-betul hadapi. Jadi memengaruhi kinerja dari sistem,” kata Suryo.

Suryo juga memastikan bahwa timnya bekerja 24 jam setiap hari untuk mengumpulkan dan menyelesaikan berbagai masalah yang muncul, termasuk kendala pada infrastruktur.

Baca Juga:Penerbitan Izin Usaha Memakan Waktu Lama, Kementerian BKPM akan Lakukan EvaluasiDinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung Sebut Enam Kelurahan Masih Rentan Pangan

Sistem coretax tidak bisa berfungsi sendiri karena bergantung pada sistem lain, seperti layanan dari vendor penyedia jaringan telekomunikasi.

0 Komentar