JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia melakukan perubahan besar dalam sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini resmi dihapus berganti jadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bansos dan memastikan hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan bantuan.
DTSE merupakan basis data terbaru yang menggabungkan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Pengolahan data ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat di Indonesia. Dengan sistem ini, berharapkan penyaluran bansos bisa lebih adil dan tepat sasaran.
