Efisiensi Anggaran 2025 Ganggu Kinerja Institusi?

JABAR EKSPRES – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa langkah efisiensi anggaran yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 tidak akan mengganggu kinerja institusi dalam memberikan pelayanan publik dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto, menegaskan bahwa yang paling penting adalah menjaga kinerja institusi agar program-program prioritas tetap berjalan dengan baik.

“Kinerjanya harus terjaga, itu yang utama. Dengan begitu, target-target yang ditetapkan bisa tetap tercapai,” ujar Eko di Jakarta.

Dalam upaya menindaklanjuti instruksi efisiensi tersebut, Kemenperin telah melakukan langkah-langkah seperti pengurangan penggunaan listrik dan air, membatasi perjalanan dinas baik domestik maupun internasional, serta pembatasan aktivitas lainnya di lingkungan Kemenperin.

“Kami berusaha mengatur pembatasan aktivitas dan penggunaan sumber daya seperti listrik dan air untuk menghemat biaya,” tambahnya.

BACA JUGA: Miris, Anggaran Pariwisata Kota Banjar Tahun 2025 Hanya Rp38 Juta

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat nomor S-37/MK.02/2025 yang menjadi tindak lanjut dari Inpres tersebut.

Surat ini meminta kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran guna mendukung penghematan total hingga Rp306,69 triliun. Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), efisiensi yang diminta mencapai Rp256,1 triliun.

Instruksi ini juga mencakup pemangkasan anggaran di 16 aspek yang berbeda per kementerian/lembaga. Setiap K/L diminta untuk merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditetapkan dalam surat tersebut.

Usulan revisi anggaran ini kemudian akan diserahkan ke DPR untuk disetujui dan dikembalikan ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat memprediksi bahwa efisiensi anggaran ini akan memberikan dampak signifikan pada sektor perhotelan dan restoran di provinsi tersebut, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi perkembangan ekonomi Jawa Barat.

BACA JUGA: BPS Jabar Sebut Hotel Resto Bakal Terdampak Kebijakan Efisiensi Anggaran

Kepala BPS Jabar, Darwis Sitorus, mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen pendapatan hotel di Jawa Barat pada hari kerja berasal dari kegiatan yang dibiayai pemerintah, seperti perjalanan dinas, seminar, dan forum grup diskusi (FGD).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan