JABAR EKSPRES – Jajaran Koramil Soreang berhasil menggagalkan peredaran minuman fermentasi jenis tuak yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bandung.
Dalam operasi rutin yang dilaksanakan, pihaknya mengamankan enam pelaku, termasuk sopir dan kernet, serta menyita 6.000 liter tuak yang dibawa menggunakan empat mobil box.
Dandim 0624 Kabupaten Bandung, Letkol Inf Tinton Amin Putra mengatakan, para pelaku berencana menyebarkan minuman tersebut di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung, seperti Majalaya, Rancaekek, Pasirkoja (Kota Bandung), hingga Sumedang.
“Kami berhasil mengamankan 200 jerigen dari empat mobil, masing-masing berisi 50 jerigen. Jadi total ada 6.000 liter tuak yang berhasil kami amankan,” jelas Tinton saat ditemui di Koramil Soreang, di Jalan Raya Soreang, Desa Sadu, Soreang, Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA: Tingkatkan Mutu Pelayanan di RS, Dinkes Kabupaten Bandung Bersinergi dengan BPJS Kesehatan
Tinton menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika petugas Koramil Soreang melakukan patroli rutin yang pertama pada pukul 02.00 WIB, dilanjutkan dengan patroli kedua sekitar pukul 05.00 WIB.
“Modus para pelaku adalah mengirimkan minuman ini pada dini hari untuk menghindari patroli, dan mereka menggunakan terpal serta mobil boks untuk menyembunyikan barang bukti,” lanjut Tinton.
Tinton menekankan bahwa operasi semacam ini bertujuan untuk mencegah dampak buruk dari konsumsi minuman tersebut, yang bisa menyebabkan kerusakan organ seperti ginjal dan otak.
“Kami berhasil menyelamatkan sekitar 6.000 orang yang bisa terhindar dari dampak buruk miras ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang-Ali jadi Bupati dan Wabup
Pihaknya berencana melanjutkan patroli rutin, terutama menjelang bulan puasa, untuk memerangi peredaran miras.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin, terutama menjelang bulan Suci Ramadhan,” ungkapnya.
Setelah penangkapan, para pelaku dan barang bukti pun akan langsung diserahkan kepada Polresta Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Hari ini juga barang bukti kami serahkan kepada Polresta dan Kapolsek untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.