Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, menjelaskan bahwa kerusakan jalan disebabkan oleh batu andesit yang mulai terbelah dan tidak lagi rapat antara satu dengan yang lain.
Akibatnya, batu-batu tersebut menjadi longgar dan mengeluarkan bunyi saat diinjak atau dilalui kendaraan.
“Memang konstruksi batuan andesit di jalan itu jadi tidak sempurna lagi. Ke depan akan ada pemeliharaan, tapi tidak dalam waktu dekat ini,” kata Wilman.
Baca Juga:Pj Wali Kota Cimahi Sebut Pengelolaan Sampah Bisa Jadi Solusi EkonomiSita 6 Aset Yayasan Margasatwa, Ini Alasan Kejati Jabar Tak Tutup Operasional Kebun Binatang Bandung
Wilman menambahkan, seharusnya jalan tersebut tidak boleh dilintasi kendaraan, sesuai konsep yang diinginkan oleh Pj Wali Kota Cimahi sebelumnya, Dicky Saromi. Namun, kenyataan di lapangan berbeda.
Alih-alih menjadi area pejalan kaki, jalan justru dipenuhi kendaraan roda dua dan empat dari berbagai arah. Selain itu, banyak kendaraan yang terparkir sejak pagi hingga malam, serta keberadaan pedagang kaki lima di hampir setiap sudut jalan.
“Konsepnya memang harus bebas kendaraan, tapi tidak bisa serta-merta diterapkan. Kami harus koordinasi dengan Dishub dan kepolisian,” ujar Wilman.
Ia menilai lalu lintas kendaraan yang padat menjadi faktor utama rusaknya batu andesit.
“Kondisi di lapangan, banyak pedagang dan UMKM yang membawa barang pakai kendaraan. Itu yang membuat kondisi batu tidak lagi sempurna,” tandasnya. (Mong)
