Oknum Wartawan Diduga Peras Petugas ATR/BPN Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Dalam beberapa bulan terakhir, banyak keluhan dari sejumlah petugas di ATR/BPN Kota Bandung terhadap ancaman oknum wartawan di Kota Bandung. Diduga mereka memeras dengan angka fantastis.

Berdasarkan informasi, mereka mencari-cari kesalahan dinas terkait dan mengancam akan mempublikasikan, hingga melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka juga memanfaatkan nama KPK, dengan modus memiliki data valid terkait pungli pengurusan sertifikat tanah.

Dari informasi yang sama, sejumlah oknum ini datang ke kantor ATP/BPN Rabu (22/1/2025). Mereka melakukan klarifikasi, terkait dugaan pungli biaya pengurusan sertifikat tanah.

Kemudian, mereka juga bertemu dengan kepala kantor ATR/BPN Kota Bandung dan menjelaskan prihal dugaan pungli tersebut. Mereka menduga pungli tersebut dilakukan oleh salah seorang petugas di ATR/BPN Kota Bandung.

Meski demikian, setelah pemaparan panjang lebar, ujung dari upaya klarifikasi tersebut adalah meminta uang sebesar Rp 50 juta untuk dengan tajuk ”Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kota Bandung Jawa Barat, Diduga Sarang Pungli”.

Kepala ATR/BPN Kota Bandung Yuliana mengaku, berterima kasih jika dugaan tersebut benar. Dengan begitu, bisa langsung mengambil langkah hukum kepada jajarannya yang bertindak merugikan.

”Hanya saja di berita tersebut tidak dipublikasikan nama pekerja ATR/BPN yang diduga melakukan pungli. Kalau memang ada, kemudian jelas dengan bukti-bukti pelanggaran, tentu kami berikan sanksi,” papar Yuliana, Jumat (31/1).

Dia menduga, berita tersebut hanya alibi oknum wartawan yang terkesan mengada-ngada. Malah dengan dugaan tersebut, mereka berupaya melakukan pemerasan.

”Kami tidak takut, kalau memang tidak salah. Sayangnya, berita seperti ini kerap memunculkan tendensi di masyarakat,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan