Meski demikian, Hermanto menegaskan bahwa tugas-tugas pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan oleh Ketua RT dan RW, karena hal tersebut merupakan kewajiban mereka.
Ia berharap agar Pemkot Banjar tidak hanya memperhatikan pembayaran honor yang tertunda, tetapi juga dapat meningkatkan insentif untuk RT dan RW di tahun ini.
“Pelayanan masyarakat tetap kami jalankan karena itu adalah kewajiban kami. Kami berharap agar honor bisa segera dibayarkan. Semoga tahun ini ada kenaikan insentif,” pungkas Hermanto.
Baca Juga:Dewan Akui Pelaksanaan Program MBG Belum Berjalan Penuh di Kota BandungIni Kondisi Lalu Lintas Kota Bandung Pasca Libur Isra Mikraj dan Imlek
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Banjar Asep Mulyana menegaskan, pembayaran akam dilaksanakan setelah riview pihak Inspektorat selesai. “Kemudian ada proses efisiensi anggaran juga dengan dasar Inpres tahun 2025. Setelah proses itu selesai, akan dibayarkan,” kata dia. (CEP)
