JABAR EKSPRES – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah menetapkan status tanggap darurat terhadap bencana banjir rob yang melanda permukiman warga di Desa Eretan Kulon pada Rabu (29/1).
Plt Kepala Pelaksana BPBD Indramayu, Sutrisno, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya bersama tim gabungan melakukan kaji cepat di lokasi yang terdampak.
“Setelah melakukan kaji cepat, kami menyimpulkan bahwa situasi ini memerlukan langkah penanganan cepat dan telah memasuki tahap tanggap darurat,” kata Sutrisno di Indramayu, Jumat.
BACA JUGA: Pj Bupati Bogor Janji akan Perbaiki Rumah Korban Banjir di Cisarua
Banjir rob yang disertai gelombang tinggi tersebut telah merendam 135 rumah, dengan tujuh rumah di antaranya mengalami kerusakan. BPBD menilai, untuk mempercepat proses penanggulangan, status darurat ini sangat diperlukan.
Penetapan status tanggap darurat ini memungkinkan koordinasi antarinstansi yang lebih cepat untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak. Status tersebut ditetapkan selama tujuh hari, namun dapat diperpanjang hingga 14 hari jika kondisi belum pulih.
Sutrisno menambahkan bahwa BPBD Indramayu juga berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau perkembangan cuaca. Menurut prediksi BMKG, potensi kondisi serupa masih bisa terjadi hingga 2 Februari mendatang.
“Berdasarkan prediksi BMKG, gelombang tinggi dan banjir rob berpotensi terjadi hingga awal Februari. Kami berharap penanganan bencana dapat selesai dengan baik dalam periode ini,” tuturnya.
Sebagai langkah awal, BPBD telah mengidentifikasi kebutuhan mendesak bagi warga yang terdampak. Bantuan logistik mulai disalurkan, termasuk kasur, karpet, terpal, selimut, pakaian, makanan siap saji, serta kebutuhan anak-anak.
Selain itu, BPBD juga telah mendirikan dapur umum yang setiap harinya menyediakan hingga 800 porsi makanan untuk pengungsi maupun warga yang memilih bertahan di rumah mereka.