Polisi Ekshumasi Jenazah Pria 60 Tahun di Pacet Korban Pembunuhan

Polisi melakukan proses ekshumasi kepada jenazah seorang pria berusia 60 tahun asal Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi korban pembunuhan. Foto Istimewa
Polisi melakukan proses ekshumasi kepada jenazah seorang pria berusia 60 tahun asal Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi korban pembunuhan. Foto Istimewa
0 Komentar

Selain itu, sejumlah barang korban seperti satu unit televisi tabung dan dua tabung gas 3 kg dilaporkan hilang.

“Petugas juga menemukan bercak darah pada lantai ruang tengah, lemari, dan gorden rumah korban,” jelasnya.

Lanjut Aldi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada lima saksi yakni DS (54), MSH (38), AH (65) dan Y (70).

Baca Juga:Hadirnya Night Market di Alun-alun Kota Bogor Memantik Polemik BaruPolisi Selidiki Kasus Belasan Juta Uang Milik Warga Cigadung Hilang Misterius, Isu Babi Ngepet Sempat Ramai

Bahkan menurut keterangan DS adik korban, korban pertama kali ditemukan di rumah dalam keadaan terkunci, hingga akhirnya didobrak dan menemukan korban sudah tidak bernyawa bersimbah darah

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian menduga adanya tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan mengajukan permohonan ekshumasi.

“Kita sudah mengajukan permohonan Ekshumasi ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk memperoleh hasil otopsi yang lebih jelas. Dugaan sementara adanya tindak pidana menghilangkan nyawa terhadap korban, dan menunggu hasil otopsi,” pungkasnya.

0 Komentar