Polisi Ekshumasi Jenazah Pria 60 Tahun di Pacet Korban Pembunuhan

JABAR EKSPRES – Polisi melakukan proses ekshumasi kepada jenazah seorang pria berusia 60 tahun asal Kampung Maruyung, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi korban pembunuhan, pada Selasa (28/1/2025) lalu.

Proses Ekshumasi dilakukan sejak pukul 09.00 WIB tadi. Sebanyak 40 personel diterjunkan pada proses ekshumasi. Sementara, Tim Forensik dari Polda Jawa Barat yang langsung menangani proses tersebut.

Kapolsek Pacet, AKP Hendri Noki, mengatakan proses tersebut dilakukan usai pihaknya menilai ada yang janggal pada kematian korban.

“Ekshumasi ini dilakukan setelah kami dari kepolisian merasa ada kejanggalan setelah ada temu mayat beberapa waktu lalu,” katanya, Kamis (30/1/2025).

Hendri menjelaskan jika ekshumasi dilakukan untuk bisa menemukan apa yang dilakukan pelaku kepada korban sehingga pihaknya bisa mengetahui motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut.

“Makanya kami melakukan Ekshumasi biar ketahuan motif dan apa yang dilakukan pelaku kepada korban, pada waktu kejadian kondisi korban dalam posisi tertelungkup dengan penuh darah berceceran,” katanya.

Proses ekshumasi berlangsung cukup lama, tak hanya aparat keamanan yang berada di lokasi, pihak dari keluarga hingga warga mengitari lokasi pemakaman korban.

Polisi memasang polisi line agar membatasi warga yang ingin melihat proses tersebut. Selain itu, tepat di makam korban, polisi membangun tenda dengan terpal agar proses ekshumasi tidak terlihat.

BACA JUGA: Kurang dari 1×24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Pacet Bandung

Sebelumnya, Warga Kampung Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, digegerkan oleh penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia dengan kondisi mencurigakan.

Korban yang diketahui bernama Ujang Khoerudin (60) ditemukan di dalam rumahnya dengan luka darah di bagian kepala.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono membenarkan penemuan mayat tersebut, bahkan menurutnya pihak keluarga sudah memakamkan jasad korban.

“Benar, kami mendapatkan laporan dari saksi, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025 malam adanya temu mayat yang dirasa janggal kematiannya,” ujarnya Rabu (29/1).

Aldi menambahkan, mendapat laporan tersebut, Unit Identifikasi Polresta Bandung langsung mendatangi lokasi dan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan adanya kerusakan pada plafon dan genteng di kamar korban, yang mengindikasikan kemungkinan adanya upaya masuk paksa,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan