Akan tetapi berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, realisasi pendapatan Pajak Air Permukaan Pemprov Jabar di tahun 2023 hanya diperoleh sebesar Rp 70,684 miliar. Nilai ini turun jika dibanding realisasi di 2022 yang tembus Rp 90,579 miliar.
Perbandingan dengan Pajak Motor Jomplang
Pendapatan dari pengelolan pajak air permukaan di Jawa Barat masih terbilang sangat kecil, namun memiliki potensi sangat besar jika terkelola dengan maksimal yang dibarengi dengan fungsi pengawasan yang ketat.
Pemanfaatan air permukaan ini banyak dilakukan oleh kalangan industri-industri besar dan tempat-tempat komersial.
Baca Juga:Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik? Begini Kata Menkes!Warga Indonesia Kecanduan Tiktok dan Jadi Pengguna Terbanyak di Dunia!
Jika dibandingkan dengan perolehan pendapatan pajak kendaraan bermotor, perbedaanya sangat jauh. Pajak kedaraan bermotor mencapai Rp 9,201 triliun.
Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memperoleh angka sebesar Rp 6,012 triliun.
Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah perusahaan pemakai air permukaan pada 2014 yang mengantongi izin, pada wilayah Cisadea-Cibareno ada 107 perusahaan. Sedangkan untuk wilayah Ciwulan hanya ada 43 perusahaan.
Pernah jadi Sorotan KPK
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyoroti masalah pajak air permukaan yang belum tertagih maksimal kepada pelaku usaha.
Waktu itu, Bapenda Provinsi Jawa Barat mengakui, mengalami kesulitan dalam menagih pajak air permukaan. Kendala ini terjadi karena ada perubahan kewenangan dimana masalah perizinan yang tadinya ada di provinsi menjadi kewenangan pusat melalui Kementerian PUPR.
Masalah ini akhirnya berimbas kepada pendapatan, padahal jika di analisa potensi perusahaan yang belum memiliki izin pengambilan air tanah banyak sekali.
Akan tetapi, karena belum memiliki SIPA maka tidak berani diterbitkan Nilai Perolehan Air (NPA) sebagai dasar penagihan pembayaran pajak.
Baca Juga:Viral, Obyek Wisata Curug Nangka Bogor Main Getok Tarif Masuk Rp 54.900 per Orang!Saldo Dana Gratis Rp 270.000 dari Aplikasi Penghasil Uang ini, Simak Selengkapnya!
Berdasarkan data Bapenda pada 2021 lalu terdapat 774 WP yang ditetapkan untuk pajak air permukaan. Sebanyak 629, aktif. Namun 110 pasif dan 35 tidak beroperasi.
