Rentan Menjamur di Momen Libur Panjang, Satpol PP Beberkan Strategi Pengawasan PKL Lewat Hal Ini!

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian (Sadam Husen / Jabar Ekspres)
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian (Sadam Husen / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kerap menjamur di lokasi strategis tempat wisata saat momen libur panjang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberkan strategi penegakan Pedagang Kaki Lima (PKL) lewat penepatan Peraturan Daerah (Perda) terbaru.

Diakui Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian, pihaknya bakal mengimplementasikan Perda PPRD-PKL Nomor 4 Tahun 2011 yang didalamnya dimuat terkait perwal terbaru berkenaan dengan penegakan para PKL.

Namun, kata dia, pihaknya tengah menunggu kepastian kapan perda tersebut bakal diimplementasikan guna pengawasan ataupun penegakan para PKL liar.

Baca Juga:Pria Nekat Melompat dari lantai 11 di PVJ Bandung, Ternyata Mahasiswa UPI!Soal Rencana Pembangunan Tol Pasteur-Lembang, Ini Kata PHRI Bandung Barat!

“Cuman implementasinya masih di bagian hukum nanti seperti apa gitu,” ujarnya.

Menurutnya, Alun-Alun Bandung jadi salah satu tempat yang kerap terjadi peningkatan para PKL. Sehingga, pihaknya telah menurunkan personil guna melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

“Paling di Asia Afrika itu yang kebanyakan, disitu sudah banyak pasukan saya, nanti pasti suruh ke dalam dia, pindah ke basement,” pungkasnya. (Dam)

0 Komentar