Bola Panas Penertiban Tambang Ilegal Ada di APH?

Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih. (Son/ Jabar Ekspres)
Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih. (Son/ Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bola panas penertiban tambang ilegal di Jabar nampaknya kini ada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum banyak kewenangan terkait penertiban.

Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan, pihaknya sebenarnya tidak tinggal diam terkait aktivitas tambang ilegal di Jabar. Pihaknya telah menindaklanjuti ratusan laporan terkait aktivitas tambang liar yang mengeksploitasi alam Jabar.

Ai melanjutkan, temuan 176 titik tambang ilegal itu juga telah dilaporkan ke APH. Selain memberikan surat teguran kepada pengelola tambang. Artinya kewenangan penertiban yang lebih lanjut ada di tangan APH. “Kami sudah laporkan ke APH,” cetusnya.

Baca Juga:Serius Tangani Kasus Pagar Laut Tangerang, KKP Tegaskan Investigasi Masih Berlanjut!Setan Merah Kian Terpuruk, Amorim Enggan Salahkan Pemain

Dalam kesempatan itu, Ai juga menjabarkan update tambang yang bisa dibilang legal. Atau yang tengah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Data per 31 Desember 2024, tercatat ada 417 IUP yang aktif.

Paling banyak ada di Kabupaten Bogor dengan 66, lalu Kabupaten Bandung Barat dengan 42. Baru Kabupaten Sukabumi dengan 31 izin. Selain Dinas ESDM juga mencatat ada 680 IUP yang statusnya habis atau perlu diperbarui.(son)

0 Komentar