Kementerian Agama Kota Banjar Akhirnya Copot Ornamen Imlek

JABAR EKSPRES – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar akhirnya mengambil langkah untuk mencopot ornamen Imlek yang sebelumnya dipasang di kantor mereka dan di kantor Layanan Haji dan Umrah. Keputusan ini diambil setelah adanya permintaan dari Forkopimda Kota Banjar, menyusul polemik yang muncul akibat pemasangan ornamen tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar, H Ahmad Fikri Firdaus SE MM, menjelaskan bahwa pencopotan ornamen dilakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang pelantikan kepala daerah.

“Ada permohonan untuk menjaga kondusifitas menjelang pelantikan kepala daerah,” ujarnya pada Kamis, 23 Januari 2025.

BACA JUGA: Kemenag Kota Banjar Pasang Ornamen Imlek, Forum Muslim Banjar Angkat Bicara!

Pj Wali Kota Banjar, Dr H Soni Harison AP SSos MSi, menegaskan bahwa hasil rapat Forkopimda Kota Banjar menyatakan bahwa demi menjaga kondusifitas, ornamen Imlek sebaiknya dicopot. “Hasil rapat Forkopimda, untuk menjaga kondusifitas maka kami telah menyampaikan permohonan ke Kemenag Kota Banjar agar melepas ornamen Imlek itu,” kata Soni Harison.

Soni menambahkan bahwa Forkopimda Banjar memahami pentingnya toleransi agama, namun setiap daerah memiliki kearifan lokal yang harus dijaga.

“Intinya untuk menjaga kondusifitas supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Pemasangan ornamen Imlek sebelumnya merupakan implementasi dari instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Surat No. B-270/SJ/BIX/KP.02/01/2025, yang diterbitkan pada 17 Januari 2025. Namun, langkah ini menuai kritik dari sejumlah pihak.

BACA JUGA: Puncak Pagerbatu, Surga Wisata Swafoto di Kota Banjar

Aktivis Forum Muslim Banjar, Al-Muktabar Reborn, Zaenal Arifin, mengungkapkan pendapatnya mengenai pemasangan ornamen tersebut. Menurutnya, pemasangan ornamen Imlek adalah sikap yang berlebihan dan dapat menyesatkan umat.

“Pemasangan ornamen tersebut merupakan sikap berlebihan dan dapat menyesatkan umat. Tujuan dari propaganda moderasi dan toleransi sejatinya bertujuan untuk menjauhkan umat dari Islam Kaffah dan mengokohkan Islam sekuler,” ujarnya.

Zaenal menegaskan bahwa konsep moderasi dan toleransi yang diusung Kementerian Agama selama ini bertentangan dengan ajaran Islam.

“Islam tidak pernah mengakui kebenaran agama lain. Innadiina indallahil islam. Dalam Islam, tidak ada toleransi dalam hal-hal yang qathi, termasuk masalah tauhid dan keimanan,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan