2. Melalui Kantor Pos:
Untuk penerima tanpa rekening, dana dapat diambil melalui kantor pos dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Syarat Pencairan Dana PKH
– Penerima harus membawa dokumen asli seperti KTP, KK, dan KKS.
– Pastikan nama penerima sesuai dengan data yang terdaftar di sistem Kemensos.
– Hadir tepat waktu sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan.
Pencairan dana bansos PKH tahap 1 di bulan Januari 2025 merupakan langkah pemerintah untuk membantu keluarga prasejahtera.
Dengan memanfaatkan panduan ini, Anda dapat memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Jangan lupa untuk selalu mematuhi syarat dan ketentuan serta menggunakan dana tersebut secara bijak untuk kebutuhan utama keluarga Anda.