Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Puasa Ramadan 2025 Menurut Surat Edaran Pemerintah

JABAR EKSPRES – Tahun ini, siswa sekolah di seluruh Indonesia bisa bernapas lega karena akan menikmati libur panjang yang dirancang khusus untuk menyambut bulan puasa dan Idul Fitri.

Total, mereka akan mendapatkan waktu istirahat selama tiga pekan penuh, mencakup momen Ramadan hingga perayaan Lebaran.

Baca juga : Pemerintah Segera Umumkan Keputusan Soal Libur Sekolah Saat Bulan Puasa

Jadwal ini telah disusun dan diumumkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Bersama yang ditandatangani pada 20 Januari 2025 oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Nasaruddin Umar.

Rincian Jadwal Libur Sekolah Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2025

1. Libur Awal Ramadan: 27 Februari – 5 Maret 2025

Siswa akan memulai libur mereka di awal pekan Ramadan, yaitu pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

Selama periode ini, kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan di sekolah.

Sebagai gantinya, siswa diberi kebebasan untuk belajar secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau komunitas masyarakat, sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah.

Surat edaran itu menjelaskan:

“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.”

2. Kembali Belajar di Sekolah: 6 – 25 Maret 2025

Setelah libur sepekan, siswa akan kembali ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran seperti biasa selama dua pekan, mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025.

Namun, suasana belajar selama Ramadan tidak akan monoton.

Pemerintah daerah didorong untuk menambahkan kegiatan pembelajaran agama seperti tadarus Alquran, ceramah keagamaan, hingga pesantren kilat untuk memberikan nuansa spiritual yang lebih bermakna bagi para siswa.

3. Libur Idul Fitri: 26 Maret – 8 April 2025

Setelah dua pekan belajar di sekolah, liburan kembali dimulai pada 26 Maret hingga 8 April 2025 untuk merayakan Idul Fitri.

Dalam surat edaran tersebut, beberapa tanggal, seperti 26-28 Maret dan 2-4 April, serta 7-8 April, telah ditetapkan sebagai libur bersama.

Momen ini tentunya menjadi waktu yang dinantikan siswa dan keluarga untuk merayakan hari kemenangan dengan penuh suka cita.

4. Kembali ke Sekolah: 9 April 2025

Setelah libur panjang, siswa diharapkan kembali ke sekolah atau madrasah seperti biasa pada 9 April 2025 untuk melanjutkan proses belajar mengajar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan