Kasus Robot Trading Net89, Polisi Pastikan Terus Kejar Tersangka DPO

Para tersangka kasus Robot Trading Net89. (foto/ANTARA)
Para tersangka kasus Robot Trading Net89. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multi Indonesia (SMI) yang saat ini masuk DPO, Polri pastikan akan terus kejar tersangka.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan tiga orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice. Kami bekerja sama dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol. Namun akan tetap dilakukan pengejaran pada yang bersangkutan.

“Tersangka yang buron masih dalam proses terus. Tidak ada masalah pada red notice. Kami masih menunggu hasil dari interpol,” ujarnya.

Baca Juga:Mobil Milik Yayasan Ceu Popong Dicuri di Cimenyan Bandung, Aksinya Terekam CCTVPengamat Kebijakan Publik Sentil Pemkab Bogor Usai BTS Cibinong-Puncak Gagal Beroperasi

Brigjen Pol. Helfi mengatakan bahawa sembilan tersangka tersebut saat ini tengah menjalani penahanan di Rutan Breskrim Polri.

0 Komentar