Mahasiswa Unsil Dorong Perilaku Penanganan Sampah di Desa Batulawang

Kelompok 5 Marga Ayutha, Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya, sedang melaksanakan Praktek Belajar Lapangan (PBL) bersama warga setempat di aula kantor Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa 21 Januari 2025. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Kelompok 5 Marga Ayutha, Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya, sedang melaksanakan Praktek Belajar Lapangan (PBL) bersama warga setempat di aula kantor Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa 21 Januari 2025. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kelompok 5 Marga Ayutha yang terdiri dari 12 mahasiswa dari Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya, sedang melaksanakan Praktek Belajar Lapangan (PBL) di Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari PBL sebelumnya, di mana kelompok ini berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat Desa Batulawang, khususnya di Dusun Cimanggu mengenai penanganan sampah rumah tangga yang berkelanjutan hingga 30 Januari 2025.

Dalam tahap kedua PBL ini, kelompok mahasiswa melakukan intervensi untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

Baca Juga:Tahu Cibuntu: Warisan Tak Benda yang Terus MenggugahPengamat Desak Sekda Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Kasus Video Viral

“Kami mengajak masyarakat untuk memisahkan sampah rumah tangga mereka sebelum dibuang. Dengan cara ini, kami berharap dapat mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan dan juga memanfaatkan sampah yang memiliki nilai ekonomis,” tambahnya.

Kepala Desa Batulawang, Yosep Erawan, menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh mahasiswa Unsil ini. Ia menyatakan bahwa program PBL ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memberikan pengetahuan tentang cara penanganan sampah yang benar.

“Produksi sampah rumah tangga di Desa Batulawang mencapai kurang lebih 1,5 ton per hari. Sayangnya, penanganan sampah selama ini masih dilakukan dengan cara dibakar, karena Dinas Lingkungan Hidup belum mampu mengangkut jumlah tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelas Yosep.

0 Komentar