Kurnia menegaskan bahwa PT DMSJ memanfaatkan situasi ini untuk mengintimidasi pedagang, yang menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran.
“Saat ini ruko-ruko yang digembok belum dibuka, yang jelas itu mematikan mata pencaharian para pedagang,” katanya.
BACA JUGA: Menembus Pasar Baru, Lanyardkilat Siap Ekspansi Bisnis ke Tiga Negara Ini!
Namun, para pedagang berharap ada tindak lanjut yang lebih konkret dari pihak pemerintah untuk mengatasi masalah yang berlarut-larut ini dan mengembalikan gairah ekonomi di Pasar Baru, yang selama ini menjadi salah satu ikon perdagangan di Kota Bandung.
Meskipun sudah melakukan berbagai aksi unjuk rasa dan upaya hukum, Kurnia mengungkapkan bahwa pihak terkait belum memberikan respons yang memadai. “Kami telah menempuh upaya hukum karena tidak ada tanggapan terhadap demo kami. Ini masalah besar, ada 10.000 hingga 15.000 karyawan di sini yang akan terdampak. Jangan abaikan ini,” pungkasnya.