Marak Tambang Ilegal, Ini Data dan Sebaran Galian di Jabar!

Ilustrasi kegiatan tambang. (Meta AI)
Ilustrasi kegiatan tambang. (Meta AI)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Keberadaan aktivitas pertambangan di Jabar tengah menjadi sorotan. Itu setelah Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi murka saat sidak ke lokasi tambang ilegal di Jalan Cagak, Kabupaten Subang beberapa hari lalu.

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas tambang memang sudah cukup menjamur di Jabar. Mereka ada yang ilegal, tapi ada juga yang telah memiliki izin resmi, hingga memiliki badan hukum.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar pada 2024 juga turut mencatat sejumlah perusahaan galian yang berbadan hukum di Jabar. Mereka tersebar di sejumlah Kota Kabupaten di Jawa Barat.

Baca Juga:Menelisik Persiapan Imlek di Vihara Tanda Bhakti BandungKasus Dugaan KDRT ASN oleh Istrinya, Polisi: Korban Sudah Cabut Laporan

Di antaranya, di Kabupaten Bogor ada sejumlah perusahaan yang menggali batu andesit. Yaitu, PT Aloma Wangi, CV Aneka Sri, PT Arto Bangun Cemerlang, PT Batu Jaya Makmur, PT Batu Multindo Perkasa, PT Batu Sampurna Makmur hingga PT Genta Wahana Perkasa.

0 Komentar