Dijelaskan Ridwan bahwa proses pengajuan DAK tidaklah sederhana. Timnya harus mempersiapkan data teknis yang meliputi kondisi jalan dan jembatan. Setelah datanya lengkap maka ada proses peninjauan dari Kementerian PUPR untuk di verifikasi lebih lanjut.
“Prosesnya melibatkan tinjauan langsung dari Kementerian PUPR. Data kami diverifikasi hingga akhirnya proyek perbaikan jalan dapat dilaksanakan pada 2024,” kata Ridwan.
Ia menegaskan, untuk infrastruktur jalan yang belum mendapatkan perbaikan pada 2024, Dinas PUPR KBB telah mengajukan DAK untuk realisasi pada 2025. Masih banyak ruas jalan baik Kabupaten maupun tingkat desa dengan kondisi rusak parah yang membahayakan para pengendara.
Baca Juga:Target 1.000 Sambungan Rumah Air Bersih di Kota Banjar Belum TercapaiKegigihan Muhammad Nur Huda, Siswa SMKN 1 Cimahi yang Nyambi Jadi Ojol Demi Bantu Ekonomi Orang Tua
“Beberapa ruas jalan, termasuk Jalan Kebon Kalapa-Pasir Calung, dijadwalkan diperbaiki pada 2025. Kami berharap masyarakat bersabar dan mendukung pengajuan ini agar segera terealisasi,” tandasnya. (Wit)
