Musyplenas Hima Persis Ricuh, Kader Gugat Cawe-Cawe Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Pleno Nasional (Musyplenas) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) yang digelar di Yogyakarta pada 16-19 Januari 2025, berlangsung ricuh.
Pelaksanaan Musyawarah Pleno Nasional (Musyplenas) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) yang digelar di Yogyakarta pada 16-19 Januari 2025, berlangsung ricuh.
0 Komentar

JABAREKSPRES – Musyawarah Pleno Nasional (Musyplenas) Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) yang digelar di Yogyakarta pada 16-19 Januari 2025, berlangsung ricuh. Forum yang seharusnya menjadi ajang diskusi intelektual justru berubah menjadi arena perseteruan. Hal ini dipicuĀ  adanya intervensi atau cawe-cawe dari Ilham Nur Hidayatullah sebagai Ketua Umum Hima Persis dalam proses pengambilan keputusan strategis.

Hal diatas mendapat respons dari tiga Pimpinan Wilayah Hima Persis Jawa Barat, Banten, dan Nusa Tenggara Timur serta enam belas Pimpinan Daerah se-Indonesia.

Ketua Hima Persis Jawa Barat, Deffa Hudzaifa mengatakan bahwa permasalahan sudah berlangsung saat pembahasan tata tertib musyplenas yang menetapkan seluruh struktur Pimpinan Pusat sebagai peserta dengan hak suara penuh.

Baca Juga:Jajaki Kolaborasi, ASUS Kumpulkan Data UMKM Tanah AirKeseruan Mancing Mania dan Lomba Nangkap Ikan Reborn Indonesia di Pemancingan Panorama Bandung

ā€œPermasalahan bermula dari tata tertib Musyplenas yang menetapkan seluruh Pimpinan Pusat sebagai peserta dengan hak suara penuh. Kebijakan ini memicu keberatan dari kader, sebab jumlah Pimpinan Pusat yang mencapai lebih dari setengah peserta total dianggap dapat menciptakan dominasi suara. Kondisi ini dinilai mencederai asas keadilan dalam forum yang semestinya mewakili kepentingan seluruh daerah dan wilayah, ā€ ungkapnya.

Deffa menambahkan bahwa Pimpinan Pusat Hima Persis seharusnya bertindak sebagai penyelenggara Musyplenas, bukan sebagai peserta penuh yang seharusnya menjadi hajat kader yang ada di wilayah serta daerah.

ā€œPasal 56 QA QD Hima Persis menjadi landasan kritik kader terhadap mekanisme tersebut. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa Pimpinan Pusat hanya bertindak sebagai penyelenggara Musyplenas, bukan sebagai peserta penuh. Namun, kenyataannya, Pimpinan Pusat mengambil peran peserta dengan hak bicara, hak suara, bahkan hak dipilih. Hal ini sudah melanggar prinsip organisasi yang seharusnya transparan dan demokratis, ā€ tambahnya.

Kemudian Ketua Hima Persis Banten, Imron Rosyadi mengatakan bahwa ada praktik rangkap jabatan di Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam yang nantinya akan ada dua hak suara dalam satu orang.

ā€œTidak hanya itu, praktik rangkap jabatan dalam struktur Pimpinan Pusat turut memantik protes. Beberapa anggota tasykil, seperti Rahmat Hakim Bosnia dan Ahmad Fauzan Nasrullah, diketahui memegang dua jabatan strategis sekaligus. Kader menganggap hal ini sebagai pelanggaran terhadap logika konstitusi organisasi, yang semakin memperkuat indikasi adanya agenda tersembunyi di balik kebijakan tersebut, ā€ jelasnya.

0 Komentar